Pada penelitian yang dilakukan di SMKN 1 Sangatta Utara menunjukkan bahwa meskipun di dalam pendidikan terdapat ketidakmerataan akses dan kesenjangan ekonomi, sekolah ini berupaya mengurangi ketimpangan yang terjadi dengan menerapkan beberapa kebijakan, diantaranya adalah sistem zonasi, dan program beasiswa. Kedua kebijakan ini sama-sama saling menguntungkan meskipun dengan metode yang berbeda. Sistem zonasi terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang merata. Begitu juga dengan program beasiswa, siswa yang kurang berkecukupan pada ekonomi dan memliki rumah yang jauh dapat menggunakan program beasiswa untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Dengan kedua kebijakan ini, pemerataan dalam sekolah dan pendidikan dapat terjadi. Praktik pendidikan yang terjadi di SMKN 1 Sangatta Utara tidak hanya meningkatkan akses tetapi juga mendorong motivasi belajar siswa. Meskipun, penelitian ini juga mengedintifikasi beberapa hambatan yang masi perlu diatasi, seperti ketidakmerataan fasilitas pendidikan dan dukungan finansial.
Secara keseluruham, kebijkan dan praktik yang di terapkan oleh SMKN 1 Sangatta Utara menunjukkan potensi besar dalam mengurangi stratifikasi sosial melalui inklusif dan adil. Kedua kebijakan yaitu, zonasi dan program beasiswa telah memberikan dampak yang positif dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata bagi para individu dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi. Namun, masi memiliki tantangan dan untuk mencapai pemerataan pendidikan yang sejati, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Upaya kolaboratif dari berbagai pihak sangat penting untuk mencapai pemerataan pendidikan dan pengurangan ketimpangan social  di Indonesia.