Perbankan syariah telah menjadi salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan pesat dalam industri keuangan global, termasuk di Indonesia. Sistem ini beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Dalam aktivitasnya, perbankan syariah menawarkan berbagai produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah, serta layanan lainnya yang sejalan dengan nilai-nilai tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL