Salah satu tujuan didirikannya negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan bersama sebagai norma kehidupan, untuk melaksanakan pembangunan di tingkat nasional diperlukan kesejahteraan bersama agar pembangunan di tingkat nasional tersebut dapat berjalan dengan baik. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan fisik dan mental yang sehat, tempat tinggal, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL