Sebagai salah satu rukun Islam, zakat tentu memiliki aturan yang mengikat dari segi ilmu fiqih atau syariatnya. Baik dari segi besaran hingga penyalurannya, semua diatur dengan jelas dalam Al-Qur'an. Aturan yang berlaku tidak semata-mata dibuat untuk mempersulit umat Islam dalam berzakat, melainkan hal tersebut sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT agar tidak ada yang merasa terdzalimi.
KEMBALI KE ARTIKEL