Oke. Saya tidak membahas soal isi artikel dan polemik antara Saudara Adi Supriadi dan PBNU, tapi saya menyoal sisi konteks komentar Admin sebagai dasar dan landasan "pembelaan" untuk tidak menghapus akun Adi Supriadi dari member Kompasiana. Mengapa demikian?
1. Dasar pembelaan Admin kepada Adi Supriadi yang dinyatakan sebagai "ASET" Kompasiana tidak pernah diutarakan oleh Admin disaat sudah terjadi banyak korban penghapusan member? Apakah Admin melihat bahwa member lain tidak dipandang sebagai aset? Yang dengan itu member-member lain layak dihapus? Contoh untuk itu sudah banyak dan terlalu banyak.
2. Apakah pernyataan Admin bahwa [__ADI SUPRIADI adalah aset__] adalah sebagai payung hukum bahwa kelak, jika Adi Supriadi melakukan kesalahan, hukum ini akan tetap diberlakukan juga?
3. Jika pernyataan Admin bahwa [__ADI SUPRIADI adalah aset__] maka member yang lain bukan aset? Dan dengan itu member lain layak dihapus dari Kompasiana?
4. Pernyataan Admin bahwa [__ADI SUPRIADI adalah aset__] sebagai dalih untuk menciptakan demokrasi dan diskusi sehat, lalu apakah member lain yang pernah dihapus Admin dari member Kompasiana, selama ini dipandang tidak menciptakan demokrasi dan diskusi sehat? Bukankah penghapusan member adalah bentuk dekonstruksi demokrasi dan pengebirian diskusi sehat?
5. Mengapa pula selama ini Admin jarang melaksanakan petuah [__sama-sama mendudukkan persoalannya__] sebelum melakukan penghapusan member? Mengapa pak Admin?
Terakhir. Bagi saya, semua member Kompasiana adalah Aset penting tanpa terkecuali, apakah member itu hanya sekedar berkomentar atau hanya sekedar berselancar atau hanya sekedar membual. Jadi, kalau Admin mau berbuat adil, maka semestinya Admin bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip yang dinyatakannya diatas kepada semua member tanpa terkecuali. [Muhammad Ahmad El Etthes]