Peristiwa ini dipicu saat sekelompok massa intoleran menghadang para orang tua siswa yang hendak mengantarkan anak-anaknya melanjutkan sekolah ke Pesantren di pulau Jawa (Pekalongan dan YAPI Bangil) pada pukul 8 pagi, 26/08/12. Mereka lalu mengancam akan membakar angkot yang ditumpangi.
Peristiwa ini menjadi teror yang kesekian kalinya terhadap warga Syiah di Sampang. Sebelumnya, terjadi pembakaran terhadap pesantren milik Ustad Tajul Muluk. Alih-alih aparat negara menindak para pelaku, Ustad Tajul malah dikriminalisasi 2 tahun penjara dengan mengenakan pasal penondaan agama lewat vonis sesat Pengadilan Negeri Sampang.
Mengerikan, ketika sekelompok warga negara diteror sedemikian rupa, Negara dan aparaturnya abai bahkan “seolah” ikut mengamini aksi teror tersebut. Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Gubernur Jawa Timur, dan Kapolda Jawa Timur harus bertanggung jawab atas pengabaian ini. Jelas pengabaian tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Negara.
Baca detilnya: -- http://m.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2012-08-26/144573/_Jalan_Dipasangi_Bom,_Wartawan_Dilarang_Masuk_Lokasi
-- http://news.detik.com/read/2012/08/26/172131/1999280/10/kerusuhan-di-sampang-bermula-dari-santri-syiah-yang-hendak-kembali-ke-bangil
-- http://www.tempo.co/read/news/2012/08/26/058425576/Situasi-Kampung-Syiah-Sampang-Masih-Mencekam