Koloni Inggris di New South Wales didirikan pada tahun 1788 sebagai koloni hukuman. Pada abad ke-18, Inggris mengalami perubahan sosial yang mengakibatkan meningkatnya kriminalitas, yang sering kali disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah. Untuk mengendalikan keadaan itu, kalangan berwenang memberlakukan hukum serta sanksi yang keras. Pada awal abad ke-19, kira-kira 200 pelanggaran mengakibatkan hukuman mati.
KEMBALI KE ARTIKEL