Memasuki tahun ajaran baru 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengijinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Dalam SKB empat Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan sekolah dapat kembali menyelenggarakan belajar tatap muka, namun harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL