Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka ,dinyatakan telah menembak mati salah satu anggota brimob.
Pembunuhan anggota brimob tersebut dilakukan pada Jumat/16/08/2024 pada pukul 08:43 WIT.
Melalui Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom mengatakan bahwa "Seorang anggota Brimob tewas dalam serangan yang dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur di sebuah pos militer di Kampung Wanbakon,Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (16/08)"
Lanjut Sebby, "Pembunuhan terhadap anggota Brimob itu langsung dilaporkan oleh Panglima Perang Komando Daerah Pertahanan XXXV Bintang Timur Brigadi Jenderal Ananias Ati Mimin dan pasukannya. Pasukan Kodap Bintang timur dipimpin oleh Yospen Mimin".
Dalam pernyataan resmi yang diterima dari Brigadir Jenderal Ananias Ati Mimin, Panglima perang TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur, menyebutkan bahwa serangan ini dilancarkan pada tanggal 15 Agustus, bertepatan dengan peringatan New York Agreement. Perjanjian tersebut adalah kesepakatan ilegal yanh dibuat pada 15 Agustus 1962 antara Belanda,Indonesia, dan Amerika Serikat tanpa terlibatnya rakyat Papua Barat kepada Indonesia.
Kata Sebby, TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur menegaskan bahwa mereka akan terus menggagalkan aktivitas pemerintahan Indonesia di Oksibil, terutama pada peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024. Mereka juga berencana melancarkan serangan di Pusat kota Oksibil dalam waktu dekat.
Pasukan TPNPB juga memberikan peringatan  kepada seluruh warga sipil untuk tidak terlihat sebagai agen intelijen militer bagi pemerintahan Indonesia di wilayah konflik Papua.
Pasukan TPNPB juga memperingatkan bahwa siapapun yang ditemukan terlibat akan ini, akan dieksekusi mati sesuai dengan aturan yang berlaku dalam organisasi TPNPB.