Desa mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional dan mempunyai kebebasan dalam mengatur urusan pemerintahannya sendiri. Dengan pendekatan
 buttom-up, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Desa mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mencakup sumber pendapatan seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), yang digunakan untuk pembangunan, pemerintahan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa.
KEMBALI KE ARTIKEL