Kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, seorang pengusaha ternama, menjadi sorotan publik. Harvey divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Keputusan ini menuai kritik keras karena dianggap tidak sebanding dengan dampak besar yang diakibatkan oleh tindak pidana tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL