Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

K14_Contoh Cara Menerapkan PP 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

11 Juni 2022   14:28 Diperbarui: 11 Juni 2022   15:04 119 0
Dalam rangka percepatan dan peningkatan usaha dan investasi, pemerintah memandang perlu untuk membentuk layanan perizinan usaha elektronik yang terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada 21 Juni 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik Terintegrasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun