Di dalam kamus besar bahasa Indonesia kredit  adalah cara menjual barang dengan pembayaran secara tidak tunai (maksudnya adalah pembayaran yang diangsur), dasar dari jual-beli secara kredit bersumber dari Al-Qur’an Al-Karim. Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya:
KEMBALI KE ARTIKEL