Bersamaan dengan munculnya virus covid-19 ke dunia yang mengakibatkan seluruh sendi-sendi di dunia berubah satu persatu, salah satunya naiknya tingkat pengangguran sebagai akibat dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Adanya PHK ini lalu membuat mereka berusaha mencari pendapatan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memanfaatkan smartphone yang terhubung ke internet, yang kemudian menghubungkan mereka dengan situs-situs permainan atau game dengan sistem taruhan.
  Ditambah lagi permainan berbasis internet atau biasa disebut dengan game kini kian marak. Sama halnya seperti kasus judi online yang menghiasi berbagai media massa, game judi online juga menjadi kian populer sebagai imbas dari adanya orang yang berusaha mencari uang karena PHK. Game judi online merupakan game berbasis android yang di dalamnya terdapat sejumlah pilihan permainan seperti  mulai dari poker online, puzzle, olahraga virtual, sampai kasino online. Permainan menjadi semakin menarik karena terdapat fitur "top up" (isi ulang) dan kirim "chip" (koin emas). Tidak hanya sekedar permainan mengisi waktu senggang, tetapi juga telah menjadi ajang tempat mencari uang yang sudah jelas-jelas berbahaya dan haram.
Dengan melihat fakta di lapangan yang meresahkan mengenai judi online, maka dari itu Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro mengedukasi warga RW.V Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang melalui pembuatan serta penempelan poster di lingkungan sekitar RW.V. Poster mengenai bahaya judi online ini memuat informasi mengenai dampak negatif yang dibawa dari adanya judi online serta ajakan untuk menjauhi judi online.Â
Penempelan poster dilakukan di papan pengumuman warga serta di tempat-tempat lalu lalang orang lewat, Dari adanya penempelan poster ini, diharapkan warga yang berada di lingkup RW.V dapat meningkatkan pemahaman tentang bahaya judi online serta adanya kesadaran untuk saling mengajak menjauhi dan meberantas judi online.