Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN II UNDIP Melakukan Edukasi Terkait Tata Cara Pendaftaran Sertifikat Tanah

14 Agustus 2023   14:33 Diperbarui: 14 Agustus 2023   14:48 293 0
Dengan adanya Pemasangan Poster ini di seluruh bagian dusun Desa Sitemu, diharapkan warga Desa Sitemu dapat mengetahui cara pendaftaran sertifikat tanah girik dan mengetahui Tindakan jika terjadinya kehilangan/kerusakan pada sertifikat tanah agar dapat menciptakan pengetahuan tentang sertifikat tanah yang mungkin nantinya akan membantu warga Desa Sitemu dalam tujuan yang sesuai dengan poster yang ada.Taman, Pemalang, (31/07/2023) --- Berdasarkan Pasal 19 ayat 2 huruf c, sertifikat tanah didefinisikan sebagai surat tanda bukti Hak atas Tanah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun