Beberapa waktu yang lalu masyarakat Indonesia banyak dikejutkan dengan terbongkarnya kasus mafia perpajakan. Bermula dari keterangan Komjen Susno Duadji yang menyebutkan adanya makelar pajak yang difasilitasi oleh beberapa perwira polri, kasus pun bergulir. Dalam waktu singkat tertangkaplah bandit-bandit pajak diantaranya Gayus Tambunan, Pegawai Ditjen Pajak Golongan IIIA yang kedapatan menilap 28 miliar dari kasus pajak yang ditanganinya. Beberapa saat kemudian menyusul Bahasjim yang kedapatan melakukan money laundering dan gratifikasi. Belakangan mencuat nama Cyrus Cinaga, Haposan Hutagalung, Sjahril Johan dan sindikat bandit pajak di Surabaya yang diotaki Suhertanto (Kepala Seksi Penagihan di KPP Rungkut). Kasus Suhertanto diperkirakan merugikan uang negara hingga 300 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL