Sistem zonasi adalah sistem dalam pendidikan yang mengatur penempatan siswa untuk bersekolah. Sistem ini mengangkat kebijakan mengenai jarak atau radius, artinya siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah lebih berhak mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah tersebut. Tujuan dari sistem zonasi ini adalah untuk pemerataan akses serta sistem pendidikan di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL