Asean Free Trade Area (AFTA) merupakan bentuk kesepakatan dari negara-negara di ASEAN untuk membentuk suatu kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara guna meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. AFTA lahir di Singapura pada tahun 1992 saat pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit ke-4). Pada tahun 2003 di Bali, kembali diadakan pertemuan kepala negara ASEAN dan disepakati 3 (tiga) pilar untuk mewujudkan ASEAN VISION 2020 yang dipercepat menjadi tahun 2015, yaitu : (1) ASEAN Economic Community, (2) ASEAN Political-Security Community dan (3) ASEAN Socio-Cultural Community. Namun, tidak hanya persaingan antar negara ASEAN saja karena tiga raksasa Asia pun terlibat dalam arus perdagangan bebas ini yaitu China, Korea Selatan dan Jepang bahkan India dan Australia pun meramaikan arus perdagangan bebas ASEAN ini.