nim 202111075 kelas Hukum ekonomi syariah di uin raden mas said surakarta
1.ASURANSI SYARIAH merupakan  bentuk asuransi yang didasarkan pada  hukum Islam atau prinsip syariah.
Sejarah asuransi syariah sudah ada sejak awal abad ke-19 dengan munculnya lembaga Takaful.baru pada tahun 1992, pemerintah Indonesia secara resmi mengakui asuransi syariah sebagai bentuk asuransi yang sah.
Jenis asuransi syariah :