DARI 16 yang diperintahkan MK, sebanyak 14 daerah telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Dan sampai sejauh ini, hanya Pilkada Kabupaten Labuhanbatu, yang hasil PSU nya kembali dinyatakan ditemukan kesalahan, sehingga kembali diperintahkan untuk melaksakan PSU berikutnya.