Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pulau Jemur sebagai Obyek Wisata di Kabupaten Rokan Hilir

26 Maret 2024   20:13 Diperbarui: 26 Maret 2024   20:18 261 1
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Kepulauan dengan 17.508 pulau dari sabang hingga merauke. Ini adalah potensi nasional yang diberikan Allah SWT dan perlu dikelola dengan baik dan seoptimal mungkin. Namun, hingga saat ini  pulau-pulau tersebut masih belum berhasil mengoptimalkan kekayaan dan ppotensinya, terutama dalam hal mengelola pulau-pulau kecil yang biasanya terpencil, miskin, bahkan tidak berpenduduk, dan jauh dari perhatian pemerintah. Karena pulau-pulau ini menentukan batas negara kita, keberadaan mereka secara geografis sangat strategis. Agar tidak menimbulkan masalah yang mengganggu keutuhan wilayah Indonesia, pulau-pulau kecil atau terluar harus diawasi secara menyeluruh. ini terutama berlaku untuk pulau-pulau yang terletak diwilayah perbatasan dengan negara yang tidak atau belum memiliki perjanjian dengan Indonesia. Tugas dan wewenang kabupaten Rokan Hilir meliputi pengelolaan tempat wisata, penyediaan sarana dan prasarana, dan pembangunan tempat wisata baru yang belum pernah dibangun oleh pemerintah sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun