Riba dalam bahasa umum dikenal sebagai bunga, adalah tambahan yang disyaratkan atau disepakati dalam transaksi keuangan sebagai imbalan atas waktu. Riba dalam Islam, dikategorikan sebagai dosa besar yang mendatangkan berbagai mudarat, baik bagi individu maupun masyarakat. Dalam banyak sistem keuangan konvensional, riba menjadi komponen utama dalam pinjaman dan berbagai instrumen keuangan lainnya. Meskipun dianggap normal dalam praktik keuangan modern, riba memiliki dampak yang luas dan sering kali merugikan baik individu maupun masyarakat. Larangan riba tercantum jelas dalam Al-Quran dan Hadits, dengan konsekuensi yang tegas bagi pelakunya. Berikut penjelasan lebih lengkap dan jelas mengenai dampak riba:
- Dampak pada Kehidupan Pribadi
KEMBALI KE ARTIKEL