Beberapa minggu menjelang ramadhan terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok. Peningkatan harga kebutuhan pokok seperti pangan dan sandang dipicu oleh bertambahnya jumlah permintaan barang. Hal tersebut sesuai dengan hukum penawaran ekonomi yang berbunyi "Jika permintaan barang mengalami kenaikan, maka harga barang pun akan mengalami peningkatan". Selain disebabkan oleh permintaan yang tinggi, kenaikan harga kebutuhan pokok juga disebabkan karena ketersediaan barang yang terbatas atau cenderung kurang.
KEMBALI KE ARTIKEL