Diceritakan oleh abdullah ibnu mubarak, bahwa pada suatu tahun terjadilah musim kering di mekkah, dan orang-orang tiga hari berturut-turut berbondong-bondong keluar melakukan shalat istisqa' tetapi hujan tidak kunjung datang. Maka pergilah aku mengasingkan diri di salah satu gua kalau-kalau Allah mengabulkan do'aku dan menurunkan rahmat-Nya. Tidak lama datanglah ke dalam gua itu seorang hamba sahaya hitam. Ia berdiri melakukan shalat dua rakaat lalu meletakkan kepalanya diatas tanah dan berdoa : "ya tuhanku!" "mereka hamba-hambamu yang telah melaksanakan shalat istisqa' selama tiga hari, tapi belum juga engkau beri air hujan. Demi kemuliaanmu tidak akan aku angkat kepalaku sebelum engkau turunkan hujan". Dan dengan kehendak Allah turunlah hujan membasahi bumi. Ketika hamba itu keluar aku ikuti jejaknya sampai kerumahnya. Ketika aku siapa melihat seorang dari penghuni rumah itu keluar, aku bertanya padanya : siapa pemilik rumah ini? Dijawab, ini miliknya "fulan". Kemusian masuklah aku kedalam setelah dipersilahkan. Aku berkata kepada pemilik rumah bahwa aku hendak membeli seorang hamba, maka ditunjukkanlah padalah seorang yang bukan aku inginkan, lalu dikeluarkanlah hamba hitam yang dilihatnya dalam goa dengan disertai keterangan bahwa hamba yang aku inginkan itu adalah pemalas, tidak dapat bekerja. Aku tetap mendesak agar hamba hitam diberikan padaku. Dan terjadilah tawar-menawar hingga mencapai harga dua puluh dinar. Aku bayar dan aku bawalah hamba hitam ke rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL