Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Langkah Pertama Menuju Perubahan Sistem Kelulusan Mahasiswa di Indonesia

5 November 2023   21:58 Diperbarui: 5 November 2023   22:07 67 1
Pada bulan Agustus lalu, Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, mengeluarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini menjadi angin segar bagi para mahasiswa karena dengan diluncurkannya Permendikbudristek tersebut maka secara resmi skripsi tidak lagi menjadi syarat utama kelulusan bagi mahasiswa jenjang sarjana dan sarjana terapan. Selain mahasiswa sarjana, mahasiswa pasca-sarjana pun turut dimudahkan karena mereka tidak lagi diwajibkan untuk mempublikasikan tesis atau disertasi mereka di jurnal internasional bereputasi sebagai syarat kelulusan. Dibuatnya peraturan ini juga dianggap sebagai langkah drastis untuk mentransformasi sistem kelulusan perguruan tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun