Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Daftar Negatif Investasi Film

25 Mei 2016   12:48 Diperbarui: 25 Mei 2016   12:56 319 0
Kemarin, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Berikut adalah tulisan saya yang dimuat di Koran Sindo pada 1 Februari 2016.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun