Dalam rapat paripurna pada Selasa 14 November 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 81,71 triliun. Keputusan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp72,4 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun membentuk APBD DKI Jakarta sebesar Rp81,71 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL