Sebuah ungkapan "Ubi Societas Ibi Ius" dicetuskan oleh Marcus Tullius Cicero seorang filsuf di Roma Italia pada 106-43 SM. Ubi Societas Ibi Ius berarti dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Dalam konstruksi paradigma ini, hukum berguna atau bermanfaat sebagai upaya melindungi masyarakat ataupun memberiĀ
KEMBALI KE ARTIKEL