Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Readiness For Change : Kesiapan Anggota Polri untuk perubahan

7 Januari 2025   13:02 Diperbarui: 7 Januari 2025   13:11 148 0
               Kesiapan untuk perubahan dalam Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) adalah isu yang sangat penting, terutama di tengah tantangan modern yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum. Dalam konteks penegakan hukum, data dari Kapolri yang menunjukkan penurunan kasus kriminal dan peningkatan penyelesaian perkara adalah langkah positif. Namun, ini juga menuntut POLRI untuk tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada kualitas hubungan dengan masyarakat. Keterikatan kerja mengacu pada tingkat semangat, dedikasi, dan penghayatan yang dimiliki anggota terhadap pekerjaan mereka. Sebagaimana diungkapkan dalam penelitian oleh Rahmalisa et al. (2023), terdapat hubungan signifikan antara keterikatan kerja dan kesiapan untuk berubah. Dalam konteks POLRI, anggota yang memiliki keterikatan kerja yang tinggi cenderung lebih siap menghadapi perubahan. Misalnya, anggota yang merasa terlibat dan memiliki tujuan yang jelas dalam tugas-tugas mereka akan lebih termotivasi untuk mengikuti perubahan yang diperlukan dalam organisasi, oleh Anggraini dan Budiani (2023) menyoroti hubungan antara work engagement, knowledge sharing behavior, dan readiness to change, yang dapat diaplikasikan untuk memahami kesiapan anggota POLRI dalam menghadapi perubahan. Kesiapan ini dapat dipengaruhi oleh:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun