Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PPPK di Tahun 2025 Bisa Naik Statusnya Menjadi PNS, Begini Syaratnya:

3 Februari 2025   09:25 Diperbarui: 3 Februari 2025   09:23 40 0
Di tahun 2025 ini, menjadi titik temu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ingin merubah statusnya ke PNS (Pegawai Negeri Sipil)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun