Pencemaran dapat diartikan sebagai masuknya zat ke lingkungan yang mengubah sifat fisik, kimia, dan biologisnya sedemikian rupa sehingga berbahaya bagi organisme hidup. Dalam keadaan ini, zat-zat tersebut disebut sebagai polutan. (Prasad & Anuprakash, 2016).
KEMBALI KE ARTIKEL