SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 Notaris yang berada di wilayah Jawa Tengah, Kamis (07/04).
Pelantikan notaris yang dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Pejabat Administrasi ini berlangsung di aula lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dalam kata sambutannnya, Kakanwil Yuspahruddin menyampaikan bahwa Notaris Merupakan  pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik baik berdasarkan peraturan perundang-undangan maupun berdasarkan kehendak para pihak yang berkepentingan guna memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Oleh karena itu, Notaris dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat wajib berpedoman pada Kode Etik, serta memenuhi kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya," ujar Kakanwil.