Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Himbau terhadap Insan Pengayoman Utamakan Kepentingan Negara

5 April 2022   17:42 Diperbarui: 5 April 2022   17:45 172 3


SEMARANG - Sebagai unsur Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban untuk mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi atau golongan. Hal tersebut menjadi penekanan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin saat memberikan materi Orientasi CPNS Kemenkumham Tahun 2022, Selasa (05/04).

Sebelum memulai materi mengenai Etika Birokrasi dan Pembentukan Karakter ASN Ber-AKHLAK serta employer branding Bangga Melayani Bangsa, Yuspahruddin terlebih dulu berpesan kepada para Insan Pengayoman baru untuk bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Kita hidup ini harus bermanfaat, orang yang baik itu adalah orang yang memberikan manfaat kepada orang banyak," ungkap Kakanwil.

Yuspahruddin lalu menjelaskan Etika Birokrasi yang merupakan panduan norma bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat.

"Etika birokrasi harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasnya. Etika harus diarahkan pada pilihan-pilihan kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas," terang Kakanwil.

Lebih lanjut, ia menjabarkan tiap makna dari core values ASN Ber-AKHLAK serta employer branding Bangga Melayani Bangsa. Di dalam nilai-nilai tersebut, Kakanwil menyampaikan 3 poin penting yang harus dimiliki oleh tiap Insan Pengayoman.

Menurut Yuspahruddin, yang pertama harus memiliki karakter yang kuat. Baik karakter moral yang meliputi keimanan, ketaqwaan, kejujuran, kepatuhan dan sebagainya, juga harus memiliki karakter kinerja. Dimana harus memiliki etos kerja yang kuat, kerja keras, kerja cerdas, tuntas dan pantang menyerah. Dan keduanya harus seimbang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun