Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelayanan Bagian Pusat Pengendalian Bencana BPBD JATIM

5 Juni 2023   22:51 Diperbarui: 5 Juni 2023   23:10 87 0
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) memiliki tugas dan fungsi yang dilaksanakan sebelum bencana, saat bencana dan pasca bencana. Informasi seputar kebencanaan diperoleh melalui relawan, WA grup dan melalui OPD terkait bencana alam dan non alam. Selain tugas dan fungsi, Pusdalops PB memiliki tanggung jawab antara lain secara struktural sebagai unit pemantau kebencanaan, secara institusional sebagai pelaksanaan undang-undang kebencanaan dan tanggung jawab secara operasional sebagai pelaksana tugas dan fungsinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun