Buka hingga larut malam, kafe di daerah Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya dibubarkan oleh petugas Polsek Cengkareng bersama anggota Senkom. Tidak hanya melanggar ketentuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, keduanya ditutup lantaran memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Pembubaran tempat hiburan malam itu diungkapkan Kapolsek Cengkareng Ibu Kompol Endah Pusparini dilakukan ketika pihaknya berpatroli di wilayah Cengkareng pada Minggu (30/01/2022) pagi. Ketika itu, pihaknya mendapati sejumlah kafe dan dangdut jalanan yang masih beroperasi hingga larut malam.
KEMBALI KE ARTIKEL