Surat tersebut memuat nilai moral tertentu serta kesanggupan dari pihak-pihak tersebut untuk membayar bunga yang didasari oleh presentase tertentu yang tetap. Menurut Bursa Efek Indonesia mengartikan obligasi sebagai surat utang dnegan jangka menengah hingga panjang yang bisa dipindahtangankan yang didalamnya memuat janji dari pihak yang akan membayar imbalan berupa bunga saat periode tertentu serta melunasi pokok utang pada waktu yang telah disepakati serta ditentukan pada pihak pembeli obligasi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL