Hendy Siswanto Bupati Jember, mambayar utang yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp 10,82 miliar. Pembayaran tagihan tersebut merupakan pembayaran yang telah dilakukan kedua kalinya kepada rekanan proyek wastafel. Sebelumnya, pada tahun 2022 Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,48 miliar guna membayar tagihan tersebut. Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Jember telah memenuhi tagihan rekanan yakni senilai Rp 12,3 miliar sebagaimana putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Jember (PN). Hendy Siswanto mengungkapkan bahwa ia mengutamakan clean dan clear dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga bekonsultasi lansung dengan KPK agar tidak terjadi masalah di masa yang akan datang.
KEMBALI KE ARTIKEL