The Game Has Changed’, merupakan kata-kata yang dapat saya lontarkan pasca disahkanya UU Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 beberapa waktu yang lalu. UU Omnibus Law masih menjadi polemik di tengah masyarakat meskipun keberadaannya sudah legal secara hukum, semisalnya saja beberapa pihak menyatakan banyak sekali masalah dalam proses dan isi dari UU tersebut seperti cacat secara prosedural, terlalu menghimpun kepentingan pengusaha/oligarki, menekan hak-hak buruh, mengabaikan AMDAL, pengesahan dilakukan pada malam hari ketika masyarakat terlelap dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL