Korupsi adalah tindak penyelewengan uang ataupun benda lain yang bukan hak nya. Korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Korupsi bersifat menguntungkan diri sendiri namun merugikan kepentingan umum bahkan Negara. Diindonesia korupsi juga bukan hal yang baru kita dengar, sudah banyak pekerjaan yang selalu diselingi dengan korupsi. Dari jabatan yang paling rendah hingga jabatan dipemerintahan. Cukup disayangkan memang karna Negara kita sebagai Negara hukum tidak bisa mencegah bahkan memberhentikan tindak korupsi itu sendiri. Apapun alasannya tindak korupsi tidak dibenarkan karna banyak kepentingan publik yang terbengkalai juga kerugian yang dirasakan masyarakat kita.Â
KEMBALI KE ARTIKEL