Kenaikan harga bahan bakar minyak atau yang lebih dikenal dengan istilah terjadi untuk kesekian kalinya pada tanggal 28 Maret 2015. Kenaikan harga bahan bakar minya (BBM) ini merupakan masalah yang sering terjadi di negeri ini, entah itu pada era kepemimpinan SBY maupun pada era kepemimpinan Joko Widodo. Kebijakan pemerintah yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sekitar RP. 500 perlitermenyebabkan banyak masalah yang terjadi di dalam masyarakat dari masalah ekonomi, masalah pendidikan dan lain-lain. Masalah ekonomi yang timbul dari dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM ialah kebutuhan masyarakat akan bahan pokok seperti beras, cabai, tomat dan lain sebagainya menjadi ikut naik sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang yang sedikit lebih banyak untuk membeli makan pokok yang mereka perluhkan, sementara itu masalah pendidikanyang muncul ialah orangtua atau wali murid harus mengeluarkan uangyang lebih untuk kebutuhan biaya sekolah (tarsportasi, buku, foto copy dan lain-lain) sang buah hati, sebagai salah satu contoh dari dampak kenaikan BBM ialah Desa yang ada di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, orangtua disana harus mengeluarkan uang yang lebih untuk ongkos trasportasi anakya yang pergi sekolah, kisaran uang yang harus dikeluarkan oleh orangtua sekitar 50% dari ongkos sebelum kenaikan harga BBM terjadi, maklum saja desa X tersebut jarang jauh dari kota sekitar 10 km begitupun dengan sekolah.