Efektifitas atau Efisiensi hukum jadi sebenarnya adalah orang melakukan sesuai ketentuan norma hukum juga mereka harus membuat, bahwa norma itu benar ditetapkan. Objektifitas dari hukum ini mula muncul kata efektif yang berarti tercapainya keberhasilan sampai mencapai tujuan yang sudah tentukan.
KEMBALI KE ARTIKEL