Perpu No Tahun 2022 tentang Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Rapat paripurna ke IV tahun 2022-2023 bertempat di kompleks parlemen, dihadiri 75 anggota dewan secara fasik, dan 210 hadir secara daring, sisanya 95 tidak hadir/izin, total yang mengikuti rapat berjumlah 380 orang.
KEMBALI KE ARTIKEL