Pada tahun 2023 ada sekitar 9.238 desa tertinggal dari 83.794 desa yang ada di Indonesia, dan sekitar 72 persen belum masuk dalam status Desa Mandiri. Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Akses Internet desa menjadi salah satu solusi untuk desa menuju Desa Mandiri.
KEMBALI KE ARTIKEL