Sertifikat kompetensi kerja konstruksi merupakan sertifikasi yang diberikan oleh lembaga tertentu kepada tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk melakukan pekerjaan konstruksi dengan baik dan efisien.Â
KEMBALI KE ARTIKEL