Sampai hari ini kubu Jokowi dan Jusuf Kalla masih gerilya mengejar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan judial review UU Pemilu No.7/2017 terkait pasal tentang penafsiran batasan jabatan wakil presiden yang maksimal hanya untuk dua kali masa jabatan.
KEMBALI KE ARTIKEL