Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kerjasama Pemerintahan dan Badan Usaha dalam Infrastruktur Persampahan

20 April 2021   09:07 Diperbarui: 20 April 2021   11:12 169 1
Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke-4 didunia tentu memiliki persampahan yang banyak. Seharusnya mempunyai perencanaan dan program pengelolaan infrastruktur persampahan yang memadai sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapat kesehatan dan lingkungan yang bersih. Data menunjukkan jumlah rata-rata sampah yang dihasilkan dari wilayah domestik rumah tangga di kota berpenduduk 200 ribu jiwa mencapai 100 ton per hari. Namun, dalam praktiknya, persoalan sampah tersebut belum diiringi dengan kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah dan sanitasi yang memadai. Sampah merupakan output setiap rumah tangga yang sudah tidak diperlukan karena pemanfaatannya telah habis. Oleh karena itu pemerintah memerlukan suatu cara yang dapat membuat para investor tertarik untuk menanamkan modalnya dalam pengelolaan persampahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun