Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP ini adalah bagian dari kerja sama antara Rutan dan Dukcapil untuk mendukung pemenuhan hak-hak sipil warga binaan. "Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan, sehingga mereka bisa mendapatkan akses yang lebih mudah ke layanan publik setelah bebas nanti," ujarnya.
Proses perekaman berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari petugas rutan. Dukcapil Kabupaten Ponorogo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rutan Ponorogo dalam membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti warga binaan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan serta menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.