Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Sertifikasi Halal pada Kosmetik

7 Juli 2024   23:36 Diperbarui: 8 Juli 2024   00:15 39 0
Sertifikasi halal adalah bagian terpenting yang harus dimiliki oleh pelaku usaha. Sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dengan adanya undang-undang tersebut para pelaku usaha harus segera mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produk yang dijual. Pemerintah menerbitkan KMA (Keputusan Menteri Agama) N0. 748 Tahun 2021 yang mengatur jenis-jenis produk apa saja yang harus sertifikasi halal. Jenis-jenis produk tersebut diantaranya makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun