Perguruan Tinggi merupakan kelanjutan para peserta didik menempuh pendidikan dari tingkat menengah atas ke universitas dengan tujuan agar para peserta didik menjadi lebih baik. Seperti yang ada pada UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 16 ayat 1 tentang sistem pendidikan nasional, perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa peran perguruan tinggi untuk mencerdaskan dan memberikan pemahaman tentang pendidikan sangatlah penting. Perguruan tinggi dapat dikatakan sebagai alat vital dalam dunia pendidikan. Tanpa adanya perguruan tinggi keberlangsungan diadakannya proses kegiatan belajar mengajar akan dirasa sangat kurang, karena kegiatan belajar yang seharusnya dapat diterapkan ialah dengan suasana yang kondusif.
KEMBALI KE ARTIKEL