Semakin menyempitnya potensi lahan di perkotaan, maka pemanfaatan pekarangan (urban farming) merupakan salah satu opsi yang bisa dipilih untuk  melakukan aktivitas pertanian berskala kecil. Oleh sebab itu kelompok 93 PMM UMM Gelombang 3 berinisiatif membuat instalasi hidroponik dan aquaponik dengan memanfaatkan barang bekas sebagai perwujudan urban farming yang berlokasi di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
KEMBALI KE ARTIKEL